KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengumumkan perpanjangan sistem kerja di rumah (work from home/WFH) hingga tanggal 21 April 2020 bagi aparatur sipil negara (ASN). MenPAN RB, Tjahjo Kumolo menegaskan perpanjangan sistem kerja di rumah hingga tanggal 21 April 2020 bagi ASN, bukan untuk libur. “Intinya adalah 3 minggu ke depan (ASN) tidak libur, tapi tetap kerja,” ujarnya dalam press conference virtual, Senin (30/3/2020). Baca Juga: Presiden Jokowi umumkan darurat sipil dalam penanganan virus corona
Tjahjo Kumolo: Perpanjangan sistem kerja di rumah bukan untuk libur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengumumkan perpanjangan sistem kerja di rumah (work from home/WFH) hingga tanggal 21 April 2020 bagi aparatur sipil negara (ASN). MenPAN RB, Tjahjo Kumolo menegaskan perpanjangan sistem kerja di rumah hingga tanggal 21 April 2020 bagi ASN, bukan untuk libur. “Intinya adalah 3 minggu ke depan (ASN) tidak libur, tapi tetap kerja,” ujarnya dalam press conference virtual, Senin (30/3/2020). Baca Juga: Presiden Jokowi umumkan darurat sipil dalam penanganan virus corona