Tjahjo Kumolo: Perpanjangan sistem kerja di rumah bukan untuk libur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengumumkan perpanjangan sistem kerja di rumah (work from home/WFH) hingga tanggal 21 April 2020 bagi aparatur sipil negara (ASN).

MenPAN RB, Tjahjo Kumolo menegaskan perpanjangan sistem kerja di rumah hingga tanggal 21 April 2020 bagi ASN, bukan untuk libur. “Intinya adalah 3 minggu ke depan (ASN) tidak libur, tapi tetap kerja,” ujarnya dalam press conference virtual, Senin (30/3/2020).

Baca Juga: Presiden Jokowi umumkan darurat sipil dalam penanganan virus corona


Perpanjangan sistem kerja WFH bagi ASN mencermati perkembangan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia. Menteri Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh Sekretaris yang ada di kementerian lembaga, Sekretaris daerah, maupun para kepala derah untuk memonitor para ASN yang bekerja di rumah.

Adapun sistem kerja yang ada di daerah, pengaturannya diserahkan pada pemerintah daerah masing-masing, sehingga tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. “Untuk daerah diserahkan kebijakannya kepada kepala daerah, tidak otomatis semua sama. Mencermati terhadap perkembangan penyebaran virus corona yang ada di tiap-tiap daerah,” ujar Tjahjo Kumolo. 

MenPAN RB juga meminta kepada ASN untuk mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala BNPB sebagai satuan gugus tugas penanganan bencana wabah Covid-19. ASN juga diminta mengarahkan masyarakat untuk tidak mudik (pulang ke kampung halaman) serta mengarahkan masyarakat untuk menjaga jarak antara satu sama lain (social distancing).

Baca Juga: Kementerian PAN-RB imbau ASN untuk tidak mudik Lebaran di tahun ini

“Kepada ASN kita ikuti arahan bapak Presiden, kita ikuti arahan gugus tugas Kepala BNPB untuk terus melaksanakan tugas keseharian dan mengarahkan masyarakat untuk tidak mudik, untuk menjaga jarak aman dalam upaya pencegahan virus ini," lanjutnya.

MenPAN RB juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada para petugas medis yang gugur dalam tugas karena terpapar virus Covid-19, maupun masyarakat yang meninggal karena menjadi korban wabah virus ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tjahjo Kumolo Tegaskan Perpanjangan WFH Bagi ASN Bukan Libur"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .