KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya urusan hukum terkait kasus pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Dudy Jocom yang kembali jadi tersangka. “Sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saya ga ikut campur. Silakan ikuti proses (hukum). Kpk sudah memvonis seorang pejabat kami, sekarang serahkan (ke kpk) mau ke mana. Gitu aja,” kata Tjahjo usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12). Dudy Jocom, Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemdagri tahun 2011. Kali ini Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam Pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.
Tjahjo serahkan persoalan hukum eks pejabat Kemdagri kepada KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya urusan hukum terkait kasus pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Dudy Jocom yang kembali jadi tersangka. “Sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saya ga ikut campur. Silakan ikuti proses (hukum). Kpk sudah memvonis seorang pejabat kami, sekarang serahkan (ke kpk) mau ke mana. Gitu aja,” kata Tjahjo usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12). Dudy Jocom, Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemdagri tahun 2011. Kali ini Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam Pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.