JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2001 atau 13 tahun lalu. Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) Tjahjo itu saat ia menjabat sebagai anggota dewan dan menjabat Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI. Di LHKPN itu, ia tercatat memiliki harta Rp 511,57 juta. Padahal, Tjahjo telah menjabat sebagai anggota DPR enam periode berturut-turut dimulai sejak periode 1987-1992. Adapun total aset Tjahjo tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bogor dan Semarang dengan total sebesar Rp 87,12 juta. Selain itu, Tjahjo tercatat memiliki harta bergerak berupa empat unit mobil berbagai merek dengan total nilai sebesar Rp 267,6 juta. Tjahjo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, serta barang-barang seni dan barang-barang antik senilai Rp 15 juta. Dalam LHKPN tersebut, Tjahjo juga mempunyai surat berharga senilai Rp 12,5 juta serta giro setara kas lainnya sebesar Rp 129,35 juta. Seperti diketahui, Tjahjo Kumolo masuk dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang dilantik hari ini, Senin (27/10). Ia diplot sebagai Menteri Dalam Negeri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tjahjo terakhir laporkan kekayaannya 13 tahun lalu
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2001 atau 13 tahun lalu. Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) Tjahjo itu saat ia menjabat sebagai anggota dewan dan menjabat Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI. Di LHKPN itu, ia tercatat memiliki harta Rp 511,57 juta. Padahal, Tjahjo telah menjabat sebagai anggota DPR enam periode berturut-turut dimulai sejak periode 1987-1992. Adapun total aset Tjahjo tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bogor dan Semarang dengan total sebesar Rp 87,12 juta. Selain itu, Tjahjo tercatat memiliki harta bergerak berupa empat unit mobil berbagai merek dengan total nilai sebesar Rp 267,6 juta. Tjahjo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, serta barang-barang seni dan barang-barang antik senilai Rp 15 juta. Dalam LHKPN tersebut, Tjahjo juga mempunyai surat berharga senilai Rp 12,5 juta serta giro setara kas lainnya sebesar Rp 129,35 juta. Seperti diketahui, Tjahjo Kumolo masuk dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang dilantik hari ini, Senin (27/10). Ia diplot sebagai Menteri Dalam Negeri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News