JAKARTA. Tjoh Winarto, seorang nasabah Bank Permata yang melaporkan kehilangan dana Rp 245 juta di rekeningnya, hari ini menambah bukti dalam laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Laporan ke OJK sudah dilakukan 6 Oktober melalui telepon call center, lalu harus menunggu satu bulan untuk ditelisik" ujar Winarto kepada KONTAN, Rabu (25/2). Selama menunggu respon dari OJK, Tjoh juga mengadu pada mediasi Bank Indonesia dan mendapat respon positif. "Setelah mendapat bantuan dari BI bahwa pihak Permata akan ditegur, OJK pun menyarankan untuk saya mengirim data-data tambahan untuk dikaji" kata Winarto.
Tjoh Winarto, nasabah Bank Permata melapor ke OJK
JAKARTA. Tjoh Winarto, seorang nasabah Bank Permata yang melaporkan kehilangan dana Rp 245 juta di rekeningnya, hari ini menambah bukti dalam laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Laporan ke OJK sudah dilakukan 6 Oktober melalui telepon call center, lalu harus menunggu satu bulan untuk ditelisik" ujar Winarto kepada KONTAN, Rabu (25/2). Selama menunggu respon dari OJK, Tjoh juga mengadu pada mediasi Bank Indonesia dan mendapat respon positif. "Setelah mendapat bantuan dari BI bahwa pihak Permata akan ditegur, OJK pun menyarankan untuk saya mengirim data-data tambahan untuk dikaji" kata Winarto.