JAKARTA. Tjoh Winarto, seorang nasabah Bank Permata yang melaporkan kehilangan dana Rp 245 juta di rekeningnya, hari ini menambah bukti dalam laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Laporan ke OJK sudah dilakukan 6 Oktober melalui telepon call center, lalu harus menunggu satu bulan untuk ditelisik" ujar Winarto kepada KONTAN, Rabu (25/2). Selama menunggu respon dari OJK, Tjoh juga mengadu pada mediasi Bank Indonesia dan mendapat respon positif. "Setelah mendapat bantuan dari BI bahwa pihak Permata akan ditegur, OJK pun menyarankan untuk saya mengirim data-data tambahan untuk dikaji" kata Winarto.
Hari ini, Tjoh Winarto menambah 10 fakta tambahan seputar kehilangannya. Salah satu isinya, memprotes sikap lamban Bank Permata menyatakan pembobolan ini sebagai tindak kriminal. Dia menduga, aksi ini akan memberi kesempatan pelaku menghilangkan barang bukti. Dalam laporan ini, Tjoh juga mengemukakan kecurigaannya terhadap salah satu karyawan Relationship Manager Bank Permata yang mengurus seluruh pembuatan rekening prioritas sampai kartu kreditnya. "Pengecekan terhadap SOP ini harus dilakukan karena diduga adanya pembocoran data nasabah berupa foto kopi KTP dan 16 Digit no ATM kepada pihak ketiga sebagai bahan untuk pembobolan rekening, karena yang mempunyai nomor ATM adalah hanya nasabah dan pihak Bank yang diserahkan pada saat pembuatan kartu kredit Permata Black Card" ujar Winarto.