TKD 2027 Naik, Kemenkeu Pastikan Gaji PPPK Daerah Jadi Prioritas



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 akan diarahkan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar pemerintah daerah, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Sandy Firdaus mengatakan, meski besaran final TKD 2027 masih menunggu penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 oleh Presiden pada 14 Agustus mendatang, secara nominal alokasi transfer ke daerah dipastikan meningkat seiring bertambahnya produk domestik bruto (PDB) nasional. 

Menurut Sandy, salah satu fokus utama kebijakan TKD tahun depan adalah mengakomodasi kebutuhan belanja daerah yang meningkat, terutama setelah pemerintah mengangkat PPPK dalam jumlah besar.


Baca Juga: 128.331 Masyarakat Serbu Tiket Undangan Upacara HUT ke-81 di Istana Kepresidenan

"Salah satunya bagaimana kita bisa memastikan transfer ke daerah itu bisa memenuhi kebutuhan terutama isu sekarang yang mencuatkan bagaimana penggajian dari PPPK, PPPK paruh waktu," ujar Sandy dalam Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah ingin memastikan seluruh daerah memiliki kemampuan fiskal untuk membayar gaji pegawai, memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan, serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

Selain belanja pegawai, pemerintah juga memastikan dana transfer mampu mendukung operasional layanan dasar, mulai dari sekolah hingga puskesmas.

"Kita harus memastikan setiap sekolah bisa beroperasi, kita harus bisa pastikan setiap puskesmas juga bisa beroperasi memberikan layanan kepada masyarakat," katanya. 

Sandy menambahkan, kebijakan TKD 2027 juga dirancang untuk mengurangi kesenjangan fiskal antardaerah. 

Baca Juga: Bersiap! Kemenkeu Incar Pajak dari Rumah Kontrakan dan Properti Sewa pada 2027

Menurutnya, tidak semua daerah memiliki kapasitas ekonomi maupun sumber penerimaan yang sama sehingga dukungan APBN tetap diperlukan agar kualitas layanan publik lebih merata.

Selain itu, pemerintah akan memperkuat sinergi antara belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar program pembangunan lebih terintegrasi. 

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News