KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai pagu transfer ke daerah (TKD) pada 2026 sebesar Rp 696,9 triliun, atau turun drastis dari pagu 2025 yang sebesar Rp 849 triliun. Di tengah tekanan fiskal daerah tahun ini, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menilai industri penjaminan perlu menerapkan sejumlah strategi guna meningkatkan kinerja hingga akhir tahun. Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan strateginya harus bergeser dari ketergantungan pada proyek pemerintah daerah menuju diversifikasi sumber bisnis.
Menurut Agus, salah satu stategi yang bisa segera dilakukan untuk meningkatkan kinerja di tengah tekanan fiskal daerah tahun ini adalah memperkuat penjaminan kredit produktif.
Baca Juga: ACC: Perkembangan Bunga Acuan Jadi Salah Satu Pertimbangan Dalam Mengelola Pendanaan "Industri perlu lebih agresif masuk ke segmen UMKM, koperasi, dan rantai pasok daerah melalui kerja sama dengan bank pembangunan daerah, bank umum, koperasi, dan lembaga pembiayaan," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (27/8). Tak cuma itu, Agus bilang industri juga bisa mengejar proyek selain dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dia menerangkan penjaminan perlu memperluas pasar ke proyek swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), proyek industri, rantai pasok, serta aktivitas konstruksi dan perdagangan yang tidak bergantung langsung pada belanja APBD. "Industri juga perlu memperkuat cross-selling. Nasabah penjaminan kredit dapat menjadi target untuk produk lain, seperti surety bond, kontra bank garansi, atau penjaminan transaksi. Produk industri penjaminan sendiri memang mencakup penjaminan kredit hingga pengadaan barang dan jasa," tuturnya. Agus mengatakan industri juga perlu memperbaiki produktivitas dan kualitas risiko. Ketika volume bisnis sulit tumbuh tinggi, industri harus fokus pada bisnis yang lebih sehat. Artinya, dia bilang seleksi risiko, pricing, monitoring, dan pengelolaan klaim harus diperketat agar pertumbuhan laba tidak hanya bergantung pada pertumbuhan volume penjaminan. Selain itu, Agus menyebut Jamkrida berbentuk Perseroda juga perlu mengoptimalkan keunggulan lokal. Dia menyampaikan Jamkrida atau perusahaan penjaminan milik daerah seharusnya lebih dekat dengan ekosistem ekonomi daerah. "Oleh karena itu, mereka perlu memetakan sektor unggulan setiap daerah, seperti perdagangan, pertanian, pariwisata, manufaktur, atau UMKM, serta membuat produk dan skema penjaminan yang lebih spesifik," ucap Agus.
Terkait kinerja industri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 45,83 triliun per Juni 2026, atau terkontraksi sebesar 3,05%
Year on Year (YoY). Adapun nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Juni 2026 sebesar Rp 4,13 triliun, atau tumbuh sebesar 18,34% YoY. Sementara itu, OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 3,88 triliun per Juni 2026, atau meningkat sebesar 20,87% YoY.
Baca Juga: Jasindo Sebut Program PLTS 100 GWp Bisa Menjadi Peluang Pertumbuhan bagi Asuransi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News