KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim, aturan pemerintah mengenai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) berimbas pada pertumbuhan industri ponsel lokal. Tidak hanya menurunkan porsi impor ponsel dan harga, aturan TKDN juga membuat produsen ponsel lokal ikut berkembang. Firmasyah Lubis, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo bilang, bahwa impor ponsel setiap tahun mengalami penurunan. Data tahun 2017, impor ponsel hanya 11,4 juta unit sedangkan produksi dalam negeri sudah mencapai 60,4 juta unit. Bila dibandingkan dengan tahun 2013, tercatat impor ponsel mencapai 62 juta unit dengan nilai mencapai US$ 3 miliar sedangkan produksi dalam negeri hanya 105.000 unit saja. Apalagi pada saat itu hanya ada 3 merek lokal yang bisa bersaing.
TKDN bikin nyaring bisnis ponsel lokal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim, aturan pemerintah mengenai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) berimbas pada pertumbuhan industri ponsel lokal. Tidak hanya menurunkan porsi impor ponsel dan harga, aturan TKDN juga membuat produsen ponsel lokal ikut berkembang. Firmasyah Lubis, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo bilang, bahwa impor ponsel setiap tahun mengalami penurunan. Data tahun 2017, impor ponsel hanya 11,4 juta unit sedangkan produksi dalam negeri sudah mencapai 60,4 juta unit. Bila dibandingkan dengan tahun 2013, tercatat impor ponsel mencapai 62 juta unit dengan nilai mencapai US$ 3 miliar sedangkan produksi dalam negeri hanya 105.000 unit saja. Apalagi pada saat itu hanya ada 3 merek lokal yang bisa bersaing.