TKI purna bisa memperoleh KUR



JAKARTA. Tenaga kerja Indonesia yang telah menyelesaikan masa kontraknya juga berhak mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini sedang disusun oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, kebijakan ini supaya TKI yang sudah purna bisa memiliki tabungan dan modal tambahan lewat KUR untuk mengembangkan usaha. Sebelumnya, pada akhir November lalu, pemerintah merilis KUR bagi tenaga kerja yang hendak berangkat ke luar negeri. Ada tiga bank pemerintah yang digandeng untuk menyalurkan KUR TKI, yakni BRI, Bank Mandiri, dan BNI.Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Roostiawati menyebutkan KUR TKI nantinya bakal dikucurkan langsung kepada TKI dengan persyaratan dan mekanisme yang mudah serta terjamin. "Kami berharap dari Rp16 triliun ada porsi untuk TKI purna untuk membantu mereka mengembangkan kewirausahaan di daerah asalnya. Daripada utang ke tempat yang tidak jelas lebih baik ke perbankan kita yang bunganya rendah, mekanisme, dan kontrol pun lebih pasti," katanya.Roostiawati menyebutkan, pemerintah akan memfokuskan KUR TKI tersebut di 38 kabupaten/kota pengirim TKI. Diantaranya, Cirebon, Indramayu, Subang, Cianjur, dan Lombok.Ke depan pemerintah akan mengupayakan kerjasama bilateral dengan negara penempatan TKI terkait penyaluran KUR TKI. "Paling tidak gaji dibayar melalui bank. Kalau itu sudah terjadi pembayaran kredit menjadi gampang. Perbankan kita juga harus buka korespondensi sebanyak-banyaknya di negara penempatan," ujar Roostiawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can