JAKARTA. Masih maraknya pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak disertai dokumen yang lengkap, tampaknya membuat pemerintah Kuwait menerbitkan kebijakan baru.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan, pihaknya baru saja mendapat kabar dari duta besar Indonesia di Kuwait kalau sejak minggu lalu di sana sedang dilakukan verifikasi alias pendataan ulang TKI.
Tak pelak, lanjut dia, sekitar 700 orang perawat Indonesia di Kuwait juga terjaring pelaksanaan kebijakan tersebut. "Yang pasti belum ada pemulangan atau rencana pemulangan karena pemerintah Kuwait hanya melakukan pengecekan sertifikat yang perawat Indonesia miliki," jelas dia, Jumat (5/12).
Untuk itu, sambung Jumhur, BNP2TKI telah bekerjasama dengan Departemen Kesehatan mengenai penyiapan berkas-berkas dokumen pendukung bagi TKI formal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Didi Rhoseno Ardi