KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) telah menyelesaikan periode penukaran waran seri II yang melekat pada rights issue tahun 2014. Hingga akhir masa berlaku waran pada 11 Juni 2017, TKIM menerima penukaran 441,82 juta waran dengan nilai Rp 441,82 miliar. Dalam laporan penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas II ke Bursa Efek Indonesia, Rabu (11/10), TKIM mengungkapkan telah menggunakan seluruh dana hasil penukaran waran. Perusahaan kertas ini menggunakan seluruh dana penukaran waran untuk untuk modal kerja. "Sampai akhir masa berlaku waran, terdapat 3,41 juta waran seri II yang tidak dilaksanakan," ungkap Arman Sutedja, Direktur dan Sekretaris Perusahaan TKIM kepada bursa.
TKIM meraup Rp 441 miliar dari penukaran waran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) telah menyelesaikan periode penukaran waran seri II yang melekat pada rights issue tahun 2014. Hingga akhir masa berlaku waran pada 11 Juni 2017, TKIM menerima penukaran 441,82 juta waran dengan nilai Rp 441,82 miliar. Dalam laporan penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas II ke Bursa Efek Indonesia, Rabu (11/10), TKIM mengungkapkan telah menggunakan seluruh dana hasil penukaran waran. Perusahaan kertas ini menggunakan seluruh dana penukaran waran untuk untuk modal kerja. "Sampai akhir masa berlaku waran, terdapat 3,41 juta waran seri II yang tidak dilaksanakan," ungkap Arman Sutedja, Direktur dan Sekretaris Perusahaan TKIM kepada bursa.