TKIM meraup Rp 441 miliar dari penukaran waran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) telah menyelesaikan periode penukaran waran seri II yang melekat pada rights issue tahun 2014. Hingga akhir masa berlaku waran pada 11 Juni 2017, TKIM menerima penukaran 441,82 juta waran dengan nilai Rp 441,82 miliar.

Dalam laporan penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas II ke Bursa Efek Indonesia, Rabu (11/10), TKIM mengungkapkan telah menggunakan seluruh dana hasil penukaran waran. Perusahaan kertas ini menggunakan seluruh dana penukaran waran untuk untuk modal kerja.

"Sampai akhir masa berlaku waran, terdapat 3,41 juta waran seri II yang tidak dilaksanakan," ungkap Arman Sutedja, Direktur dan Sekretaris Perusahaan TKIM kepada bursa.


Setelah penukaran waran seri II menjadi saham, total saham tercatat dan dikeluarkan TKIM mencapai 3,11 miliar saham. Sekadar mengingatkan, TKIM menggelar rights issue dengan harga pelaksanaan Rp 1.000 per saham pada Juli 2014. 

Kala itu, TKIM menerbitkan 1,33 miliar saham alias 50% dari modal ditempatkan dan disetor. Dengan harga pelaksanaan Rp 1.000 per saham, TKIM meraup dana segar Rp 1,33 triliun.

Per akhir September 2017, PT Purinusa Eka Persada tercatat sebagai pemegang saham mayoritas TKIM dengan kepemiikan 59,67%. PT Asuransi Simas Jiwa menggenggam 5,78% saham TKIM, dan sisanya 34,55% saham publik dengan kepemilikan di bawah 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati