KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional ( TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi bantuan hukum terhadap Romahurmuziy yang menjabat sebagai dewan penasihat TKN. "Karena ini menyangkut pribadi dan tidak ada kaitanya dengan TKN. Maka kita tidak berikan bantuan hukum," ujar Irfan ketika ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Selasa (19/3). Seperti diketahui, Romahurmuziy, yang juga mantan Ketua Umum PPP ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/3). Kini, Romahurmuziy sudah ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan di Kementerian Agama dan mendekam di rumah tahana KPK.
TKN Jokowi-Ma'ruf pastikan tak berikan bantuan hukum kepada Romahurmuziy
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional ( TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi bantuan hukum terhadap Romahurmuziy yang menjabat sebagai dewan penasihat TKN. "Karena ini menyangkut pribadi dan tidak ada kaitanya dengan TKN. Maka kita tidak berikan bantuan hukum," ujar Irfan ketika ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Selasa (19/3). Seperti diketahui, Romahurmuziy, yang juga mantan Ketua Umum PPP ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/3). Kini, Romahurmuziy sudah ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan di Kementerian Agama dan mendekam di rumah tahana KPK.