JAKARTA. Tahun 2013 akan segera berakhir. Namun, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) masih harus membayar tagihan biaya frekuensi radio pada pemerintah. Nilainya cukup besar yakni Rp 1,85 triliun. Direktur Keuangan TLKM, Honesti Basyir merinci, biaya frekuensi radio tersebut terdiri dari beban TLKM Rp 213 miliar dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sebesar Rp 1,64 triliun. "Beban tersebut merupakan transaksi tahunan. Sehingga sudah diantisipasi dalam rencana kerja anggaran 2013," sebut dia, Selasa (19/11). Honesti bilang, dana untuk pembayaran frekuensi radio itu akan diambil dari arus kas operasi. Kelak, pengeluaran ini akan masuk sebagai beban operasi.
TLKM bayar tagihan frekuensi Rp 1,85 triliun
JAKARTA. Tahun 2013 akan segera berakhir. Namun, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) masih harus membayar tagihan biaya frekuensi radio pada pemerintah. Nilainya cukup besar yakni Rp 1,85 triliun. Direktur Keuangan TLKM, Honesti Basyir merinci, biaya frekuensi radio tersebut terdiri dari beban TLKM Rp 213 miliar dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sebesar Rp 1,64 triliun. "Beban tersebut merupakan transaksi tahunan. Sehingga sudah diantisipasi dalam rencana kerja anggaran 2013," sebut dia, Selasa (19/11). Honesti bilang, dana untuk pembayaran frekuensi radio itu akan diambil dari arus kas operasi. Kelak, pengeluaran ini akan masuk sebagai beban operasi.