TLKM dan TBIG sepakat perpanjang share swap



JAKARTA. Pernyataan Menteri BUMN, Rini Soemarno tentang pembatalan transaksi share swap PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dibantah.

TLKM dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia menjelaskan,  share swap alias tukar guling saham PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan TBIG hanya diperpanjang.

TLKM dan TBIG telah menandatangai Conditional Share Exchange Agreement (CSEA) pada Oktober tahun lalu diperpanjang hingga Maret 2016. Andi Setiawan, Vice President Hubungan Investor TLKM mengatakan, perjanjian penukaran saham bersyarat dalam proses syarat penutupan.


TLKM dan Tower Bersama memperpanjang tanggal pemenuhan syarat dari 31 Desember 2014 hingga enam bulan berikutnya. "Yakni 30 September 2015 hingga enam bulan berikutnya," tulis Andi, Rabu (1/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa