JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) tengah melakukan evaluasi internal terkait rencana menukar saham anak usahanya dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). TLKM berencana menukar 49% saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) dengan 22% saham TBIG. Namun, rencana ini mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, DPR telah menolak rencana penjualan Mitratel karena melanggar Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. VP Public Relation TLKM Arif Prabowo mengatakan, TLKM sedang membahas opsi lain di luar pertukaran saham. "Untuk opsi apa saja, belum bisa kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (23/9). Arif menegaskan TLKM akan mematuhi peraturan yang berlaku.
TLKM evaluasi tukar saham Mitratel-TBIG
JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) tengah melakukan evaluasi internal terkait rencana menukar saham anak usahanya dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). TLKM berencana menukar 49% saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) dengan 22% saham TBIG. Namun, rencana ini mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, DPR telah menolak rencana penjualan Mitratel karena melanggar Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. VP Public Relation TLKM Arif Prabowo mengatakan, TLKM sedang membahas opsi lain di luar pertukaran saham. "Untuk opsi apa saja, belum bisa kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (23/9). Arif menegaskan TLKM akan mematuhi peraturan yang berlaku.