TMII, TM Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol ditutup pada 16-17 Mei



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Margasatwa (TM) Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol akan ditutup pada Minggu hingga Senin (16-17/) mendatang. 

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Penutupan Sementara dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 1790/-1.858.2 yang dikirimkan kepada pengelola ketiga tempat wisata tersebut. 

Dalam surat yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, ketiga tempat wisata diminta menutup sementara sebagai hasil evaluasi Disparekraf atas adanya peningkatan pengunjung pada 14-15 Mei 2021. 


Baca Juga: Doni Monardo: Tempat wisata yang langgar prokes lebih baik ditutup

"Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," tulis Gumilar dalam surat yang diterbitkan Sabtu ini. 

Dalam surat tersebut, Gumilar menyatakan bahwa kawasan wisata baru dapat kembali dibuka pada 18 Mei 2021. Kepala Humas TMII Adi Widodo telah mendapat surat tersebut pada Sabtu sore, pukul 16.00 WIB. 

Ia menyatakan, pihaknya akan patuh pada kebijakan tersebut. "Mulai besok kami tutup," kata Adi saat dikonfirmasi, Sabtu. 

Melalui keterangan pers, Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahlali juga menyampaikan hal serupa. 

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19, dosis kedua mencapai 8.954.300 hingga Sabtu (15/5)

"Dengan berat hati kami memutuskan melakukan penutupan operasional kawasan wisata Ancol selama tiga hari dan Ancol akan dibuka kembali hari Selasa, 18 Mei 2021 melalui koordinasi dengan instansi terkait," tulis Sahir dalam keterangan, Sabtu. (Sonya Teresa Debora)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TMII, TM Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol Ditutup pada 16-17 Mei"

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Sabtu (15/5): Tambah 2.385 kasus, hindari kerumunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi