TMPO mengubah susunan direksi



JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), Selasa (20/12), memutuskan penggantian susunan Dewan Komisaris."Pada RUPS kali ini, ada dua komisaris yang diganti," kata Leonardi Kusen, Komisaris TMPO, Selasa (20/12). Komisaris yang diganti adalah Zulkifli Lubis dengan Meity F Bahrul dan Okky Dharmosetio yang digantikan posisinya oleh Hengky Wijaya.Kata Leonardi, Zulkifli adalah Komisaris TMPO yang meninggal awal September lalu, oleh karena itu perlu digantikan untuk kelanjutan kepengurusan.Lalu alasan untuk penggantian Okky lantaran yang bersangkutan sudah menjabat di kepengurusan PT Jaya Raya Utama, salah satu pemegang saham di TMPO. "Sesuai dengan peraturan, tidak boleh ada rangkap jabatan," lanjut Leonardi.Diharapkan, pengurus dewan komisaris yang baru ini bisa melanjutkan program yang dirintis oleh pengurus sebelumnya yaitu melakukan pengawasan kinerja perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie