TNI AD akan Evaluasi Organisasi, 121 Jabatan Pati Direstrukturisasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TNI Angkatan Darat (AD) berencana mengevaluasi organisasi. Kepala Dinas Penerangan AD Brigjen Hamim Thohari mengatakan, itu dilakukan untuk efisiensi kinerja.

Dalam paparan rapat pimpinan (Rapim) TNI AD, Jumat (13/2/2023), disebutkan akan ada 121 jabatan perwira tinggi (pati) yang direstrukturisasi. Dengan rincian, 96 jabatan akan turun pangkat dan 25 jabatan dihapus.

"Kami perlu menguatkan salah satu fungsi utama angkatan darat yang sekarang, yaitu pembinaan teritorial (binter)," kata Hamim saat ditemui di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (16/2/2023).


Baca Juga: Kumpulan Twibbon HUT Kavaleri TNI AD ke-73, Pasang dan Bagikan di Media Sosial

"Sehingga terkait dengan efisiensi organisasi ini, pimpinan TNI AD berpikir bahwa ada beberapa jabatan yang selama ini dipegang pati bintang 3, diturunkan menjadi pati bintang 2. Termasuk juga pati bintang 2, mungkin nanti ada yang turun jadi bintang 1," ujar Hamim.

Hal itu juga tidak menutup kemungkinan jabatan yang selama ini dipimpin bintang satu, diturunkan menjadi kolonel. Namun, Hamim mengatakan, penurunan jabatan itu tidak dilakukan di tengah jalan.

Sebagai contoh, jabatan Kepala Rumah Sakit Pusat AD (RSPAD) Gatot Soebroto saat ini dijabat Lejten A Budi Sulistya yang merupakan bintang tiga. Jika rencana restrukturisasi itu disetujui, jabatan Kepala RSPAD selanjutnya dipimpin oleh bintang dua (Mayjen).

"Contoh Kepala RSPAD sekarang bintang 3. Terus, apakah nanti pangkatnya diturunkan jadi bintang 2? Tidak begitu. Artinya, dibiarkan ini sampai beliau selesai. Kemudian, untuk pejabat barunya nanti kalau memang ini disetujui maka pejabat berikutnya bintang dua," kata Hamim.

Hamim mengungkapkan, usulan restrukturisasi organisasi TNI AD ini masih sampai di tingkat Mabes TNI.

"Mabes TNI nanti menindaklanjuti ke Kementerian Pertahanan. Kemudian, nanti tentu ada pertimbangan di Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB. Tentu nanti masih akan digodok pemerintah. Jadi ini pasti proses yang akan memerlukan waktu untuk merealisasikannya," kata Hamim.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Akmil TNI AD 2023, Masih Dibuka!

Sementara itu, 25 jabatan yang akan dihapus antara lain di tingkat asisten dan wakil asisten. Di sisi lain, TNI AD juga sedang menggodok rencana bahwa setiap provinsi di Indonesia akan memiliki Markas Komando Daerah Militer (Kodam).

"Keseluruhan jumlahnya kurang lebih 121 (jabatan). Dari 121 itu, nanti 66 akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam yang baru kalau misalkan nanti usulan pembentukan Kodam yang baru disetujui oleh pemerintah," ujar Hamim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Evaluasi Organisasi TNI AD: 96 Jabatan Perwira Tinggi Akan Turun Pangkat, 25 Jabatan Dihapus"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto