TNI AL Gagalkan Penyelundupan 99.648 Ekor BBL di Pulau Rimau



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penyelundupan puluhan ribu ekor benih bening lobster (BBL) berhasil digagalkan oleh TNI AL di Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Plt Direktur Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho mengatakan total BBL yang berhasil disita TNI AL sebanyak 99.648 ekor.

Rinciannya, BBL jenis pasir sebanyak 89.268 ekor dan jenis mutiara sebanyak 10.380 ekor. Dari jumlah tersebut, perkiraan nilai kerugian negara yang terselamatkan sebesar Rp 14.947.200.000.


Baca Juga: Menteri KKP Ungkap Alasan Ekspor Benur Masih Dilarang

“Penyelundupan BBL ini semakin hari semakin marak, ketika musim itu ada. Dan ini menjadi prestasi (sinergi) yang membanggakan dan ke depan kita berharap ada keberlanjutan," ujar pria yang akrab disapa Ipung itu melalui keterangan resmi, Senin (6/5).

Ipung menjelaskan, sebelum ini pihaknya telah dua kali menggagalkan penyelundupan BBL. Pertama, pada Februari di Bandara Lombok oleh Aviation Secutity (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB dengan jumlah BBL sebanyak 18.952 ekor.

Kedua, di bulan April di perairan Tanjung Jabung Timur oleh Polres Tanjab Timur, Provinsi Jambi dengan jumlah BBL sebanyak 148.455 ekor.

Baca Juga: KKP Jajaki Pengembangan Budidaya Benih Lobster dengan Investor

Dia bilang, modus operandi penyelundupan BBL selain jalur laut, dilakukan juga melalui jalur udara yaitu melalui bandar udara. Untuk itu, diperlukan kerja sama antar Kementerian/Lembaga dalam pengawasan dan penindakkan hukum terhadap pelaku penyelundup.

“Tentunya melalui pola tindak, pola operasi dan strategi pengawasan yang akan dibangun bersama," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli