TNI bakal dapat berka remunerasi



JAKARTA. Tentara Nasional Indonesia (TNI) bakal menikmati tunjangan perbaikan kinerja alias remunerasi. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan tunjangan itu mengucur kepada 460 ribu prajurit yang tersebar di Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan.

Tunjangan tersebut merupakan rapel dari bulan Juli hingga Desember 2010. Purnomo menjelaskan, besarnya tunjangan itu adalah 40% dari gaji pokok setiap bulannya. "Gaji pegawai prajurit yang paling rendah itu sekitar Rp1,1 juta dan gaji yang paling tinggi misalnya bintang tiga sekitar Rp 3,7 juta," terang Purnomo usai rapat terbatas di Istana Wakil Presiden, Selasa (21/12).

Cuma, Purnomo enggan memastikan kapan dana remunerasi itu bisa mengucur. "Ini kan mesti diurus ke kas negara, tapi sudah enggak ada masalah di level atas tinggal pelaksanaan di lapangan," kata mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itui.


Yang jelas, dia menjamin pemberian remunerasi itu seiring dengan perbaikan kinerja TNI. Sebab, tuntutan itu merupakan syarat menerima remunerasi. Kinerja itu meliputi pelayanan publik, penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, serta menekan terjadinya penyelewengan.

Bukan itu saja, Purnomo mengaku sempat mengingatkan para prajurit TNI juga memanfaatkan dana hasil remunerasi itu untuk menyicil rumah. "Karena mereka tinggalin kelurganya enam bulan sampai setahun, kasihan," imbuh Purnomo.

Purnomo menambahkan, prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan dan pulau terluar juga mendapat tunjangan. Dia menjelaskan, bagi mereka yang bertugas di pulau pulau tidak berpenduduk tunjangannya naik 150%. Mereka yang bertugas di pulau yang ada penduduknya naik 100%.

Kemudian, untuk mereka yang bertugas di wilayah perbatasan tunjangan 75%. Lalu tunjangan bagi mereka yang bertugas di kapal-kapal patroli tunjangannya naik 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: