TNI janji akan tangkap dan proses hukum bila kapal China kembali lagi ke Natuna



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah berhasil mengusir kapal pencuri ikan milik China di Perairan Natuna, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudo Morgono menegaskan, apabila kapal China kembali lagi maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

"Sesuai perintah Presiden Joko Widodo, kapal-kapal tersebut akan ditangkap dan diproses secara hukum," ujarnya, Senin (13/1/2020). Yudo mengatakan, kapal ikan milik China tersebut berhasil diusir oleh tiga kapal perang Republik Indonesia, yakni, KRI Karel Satsuit Tubun (356), KRI Usman Harun (USH) 359, dan KRI Jhon Lie 358.

Baca Juga: Ini alasan mengapa nelayan China percaya diri menangkap ikan di dekat Natuna


Dalam melakukan operasi pengusiran kapal China tersebut, lanjut Yudo, ketiga KRI berhasil mengusir saat kapal ikan asing China sedang menebar jaring di perairan utara Laut Natuna.

"Kami juga tidak mau gara-gara Kapal Ikan Asing (KIA) asal China yang melakukan pencurian ikan di Laut Natuna bagian utara dan sekitarnya, membuat hubungan pemerintah Indonesia-China terganggu," jelasnya.

Baca Juga: Pakar hukum: Dunia internasional heran, kapal TNI bersiaga di perairan Natuna

Yudo mengatakan, pengusiran kapal China tersebut hasil operasi yang dilakukan pesawat intai maritim Boeing 737 AL-7301 milik TNI AU yang melakukan pengawasan di perairan utara Natuna dan sekitarnya.

Dari hasil itu, sambungnya, terlihat ada 30 kapal ikan China bersama kapal coast guard-nya yang memasuki perairan utara Laut Natuna. (Hadi Maulana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Tegaskan Apabila Kapal China Kembali Lagi ke Natuna Akan Ditangkap dan Diproses Secara Hukum"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli