TNI membutuhkan 100 helikopter angkut berat dan 40 helikopter tempur



KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Kementerian Pertahanan menandatangani kontrak pembelian 8 helikopter H225M dan 9 helikopter serbu BELL-412EPI. Kontrak pembelian ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan TNI akan 100 heli angkut berat dan 40 heli tempur. 

“Kebutuhan TNI besar untuk heli angkutan berat dan heli tempur,” ujar Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kementerian Pertahanan, Agus Setiadji, di PT Dirgantara Indonesia (DI) Bandung, Selasa (9/1). 

Agus menuturkan, kontrak terdiri dari helikopter H225M konfigurasi angkut berat, integrated logistic support termasuk airborne kit, jasa (technical assistant dan advance training). Kemudian, publikasi teknis, pelatihan, dan 1 unit H225M level D full flight simulator beserta sarana dan prasarana pendukungnya. Helikopter ini untuk memenuhi kebutuhan TNI AU. 


Helikopter H225M merupakan nama komersial yang sama dengan helikopter EC725 Cougar yang merupakan keluarga dari Super Puma, produk kerja sama PT DI dengan Airbus Helicopters, Perancis. Kontrak lainnya, 9 helikopter serbu BELL-412EPI, lengkap dengan persenjataan dan munisi, suku cadang, publikasi teknis, serta pelatihan. 

Heli serbu ini untuk memenuhi kebutuhan TNI AD. Helikopter Bell-412EPI merupakan bagian dari helikopter Bell-412 Series, produk kerja sama PT DI dengan Bell Helicopter Textron Inc, Canada. 

Agus mengatakan, kontrak tersebut didasarkan pada kebutuhan dasar TNI AU dan TNI AD sesuai dengan minimum essential force (MEF) atau kekuatan pokok minimum TNI tahap kedua. “Kebutuhannya masih cukup banyak. Untuk heli serbu butuh 40, baru bisa dukung 9. Untuk heli angkut berat, kebutuhannya 100, baru bisa dukung 8,” ungkap dia. 

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pihaknya melihat industri dalam negeri dengan kontraktor utamanya PT DI. “Kebutuhan akan dipenuhi bertahap. Targetnya 2020-2024 MEF terpenuhi. Sekarang baru 67 persen. April nanti diharapkan bisa sampai 79 persen,” imbuh dia. 

“Anggarannya untuk yang sekarang, Heli Bell 330 juta dollar AS dan 183 juta dollar AS (heli tempur),” tambah dia. Direktur Utama PT DI Elfien Goentoro mengatakan, sesuai kontrak, pihaknya akan memenuhi kebutuhan TNI AD dalam 24 bulan sejak efektif kontrak. 

Sedangkan heli angkut berat harus selesai 36 bulan setelah efektif kontrak. Kontrak sendiri akan efektif setelah pendanaan luar negeri (PLN) selesai. “Proses (PLN) dibutuhan 3-6 bulan. Setelah dapat baru efektif,” ujar dia. (Reni Susanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Butuh 100 Heli Angkut Berat dan 40 Heli Tempur"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .