TNP2K: Tarif listrik tak memperburuk kesejahteraan



JAKARTA. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan, penyesuaian tarif listrik bagi sebagian pelanggan golongan 900 VA tidak memperburuk kesejahteraan masyarakat. Hal itu terlihat dari dua indikator, yaitu inflasi dan pembentuk garis kemiskinan.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K Ruddy Gobel menyatakan, komponen listrik berkontribusi sebesar 0,06% terhadap inflasi bulanan Mei 2017 sebesar 0,39%, atau kecil dibandingkan kontribusi komponen bahan makanan sebesar 0,17%.

"Dan prediksi Bank Indonesia (BI) sampai akhir 2017, meskipun ada kebijakan subsidi tepat sasaran, inflasi masih dalam range 3%-5%," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (16/6).


Adapun penyesuaian tarif ini dampaknya kecil terhadap pembentuk garis kemiskinan. Mengutip data BPS, Ruddy menyatakan, tarif listrik hanya berpengaruh 3% terhadap kemiskinan di perkotaan dan 2% untuk pedesaan. “Angka ini jauh lebih kecil dibanding kenaikan harga beras yang menyumbang 10% terhadap garis kemiskinan,” paparnya.

Ia melanjutkan, jumlah populasi rentan miskin Indonesia mencapai 93,02 juta orang atau 40 % dari total populasi Indonesia. Kelompok rentan miskin ini dimasukkan dalam penerima subsidi listrik. Sementara, golongan masyarakat miskin saat ini sebesar 10,7% dari total penduduk Indonesia.

"Sebagian besar masyarakat Indonesia masih belum mencapai kelas menengah, rata-rata masih di sekitar area garis kemiskinan yang pengeluaran per kapitanya hanya Rp 361.000 per bulan," kata Ruddy.

Tim TNP2K juga mencatat, hingga saat ini pengaduan yang masuk mengenai penyesuaian tarif listrik ini masih kecil. Padahal, pihaknya memasang kemungkinan bahwa masyarakat yang komplain bisa mencapai 194.000 pengaduan.

"Komplain tidak banyak, sampai pertengahan Mei 2017 hanya sekitar 50.000 pengaduan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini