KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan penghentian sementara aktivitas operasi pabrik pulp milik perusahaan pada 29 November2024 hingga 11 Mei 2025. Melansir keterbukaan informasi Senin (30/12/2024), Legal & Litigation Section Head PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) Hendry mengatakan penghentian operasi pabrik tersebut karena berkurangnya pasokan bahan baku (kayu) dari sebagian wilayah kegiatan operasional Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) INRU akibat adanya klaim-klaim tanah yang dilakukan sekelompok masyarakat di wilayah operasional PBPH. "Dampak dari penghentian sementara tersebut terhadap kegiatan operasional adalah kehilangan hasil produksi selama penghentian sementara," kata Hendry dalam keterangan resminya, Senin (30/12).
INRU Chart by TradingView