KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 5,27 triliun untuk tahun 2025. Adapun anggaran tersebut akan dialokasikan untuk dukungan manajemen kementerian hingga program 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto. Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) mengatakan anggaran kementerian yang digawanginya ini bersumber dari pecahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sebelumnya telah diketuk sebesar Rp 116,22 triliun di tahun 2025. “Anggaran Kementerian PKP bersumber dari Kementerian PUPR, di mana alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 116,22 triliun. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua yakni untuk Kementerian PU Rp 110,96 triliun dan Kementerian PKP Rp 5,27 triliun," ujarnya dalam raker bersama Komisi V DPR, Selasa (3/12).
Tok! Anggaran Kementerian PKP Cuma Rp 5,27 Triliun, Ini Sumbernya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 5,27 triliun untuk tahun 2025. Adapun anggaran tersebut akan dialokasikan untuk dukungan manajemen kementerian hingga program 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto. Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) mengatakan anggaran kementerian yang digawanginya ini bersumber dari pecahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sebelumnya telah diketuk sebesar Rp 116,22 triliun di tahun 2025. “Anggaran Kementerian PKP bersumber dari Kementerian PUPR, di mana alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 116,22 triliun. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua yakni untuk Kementerian PU Rp 110,96 triliun dan Kementerian PKP Rp 5,27 triliun," ujarnya dalam raker bersama Komisi V DPR, Selasa (3/12).