Tok, Banggar setujui laporan APBN Tahun Anggaran 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019. Dalam rapat Banggar dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut di hadiri oleh 57 anggota dari total 108 anggota Banggar. 

Secara keseluruhan pengesahan APBN 2019 di hadiri oleh sembilan fraksi. ““Apakah semua anggota menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019? Tok? Sah,” kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, ketika menutup Rapat dengan Kemenkeu, Senin (7/9).

Setelah RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2 APBN) Tahun Anggaran 2019 disepakati oleh Banggar DPR RI, selanjutnya akan dibahas untuk disepakati dalam rapat paripurna tanggal 15 September 2020 mendatang.


Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya akan mengikuti rekomendasi dari Banggar DPR RI untuk APBN di tahun berikutnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Penurunan konsumsi dan investasi di kuartal III-2020 bisa picu resesi  

Terutama terkait dengan akselerasi belanja negara yang harus berkorelasi positif dengan kesejahteraan rakyat. Sri Mulyani berkomitmen, ke depan APBN harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga menciptakan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan.

“Realisasi belanja diarahkan kepada masyarakat yang tercermin pada kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, serta kesejahteraan petani dan nelayan,” kata Menkeu Sri Mulyani.  

Di sisi lain, Menkeu bersyukur APBN 2019 dapat diterima dengan baik sering dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

Menkeu bilang, capaian ekonomi di 2019 tidaklah mudah. Sebab dinamika global baik dari perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China, arah bank sentral AS yang sulit ditebak, hingga geopolitik global menjadi sentimen yang lekat di tahun lalu.

“Kami patut bersyukur 2019 masih dapat mendapatkan hal yang positif pada asumsi makro dan indikator kesejahteraan masyarakat. Bahwa APBN 2019 baik pengelolaan pendapatan, belanja, utang sesuai standar akuntansi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangannya,” pungkas Sri Mulyani.

Selanjutnya: Sri Mulyani sebut mekanisme perlindungan sosial di tahun depan masih bisa berubah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari