KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama dan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H atau tahun 2025. Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan Panja BPIH tahun 2025 telah disepakati sebagai berikut. Kurs nilai mata uang rupiah terhadap mata uang US$ adalah Rp 16.000/US$ dan Riyal Saudi Arabia (1 SAR = Rp 4.266,67) yang digunakan sebagai dasar perhitungan biaya haji. Jumlah jemaah haji tahun 2025 sebanyak 221.000. Dari jumlah tersebut, kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Penetapan kuota itu telah sesuai ketentuan Undang-Undang.
Tok! Biaya Haji Tahun 2025 Sebesar Rp 89,41 Juta, Jemaah Bayar Rp 55,43 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama dan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H atau tahun 2025. Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan Panja BPIH tahun 2025 telah disepakati sebagai berikut. Kurs nilai mata uang rupiah terhadap mata uang US$ adalah Rp 16.000/US$ dan Riyal Saudi Arabia (1 SAR = Rp 4.266,67) yang digunakan sebagai dasar perhitungan biaya haji. Jumlah jemaah haji tahun 2025 sebanyak 221.000. Dari jumlah tersebut, kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Penetapan kuota itu telah sesuai ketentuan Undang-Undang.