Tok, defisit anggaran 2018 jadi 2,19% dari PDB



KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya menyepakati defisit anggaran untuk RAPBN 2018 sebesar Rp 325,94 triliun atau 2,19% dari produk domestik bruto (PDB), tetap dari usulan awal dalam nota keuangan.

Jumlah itu lebih rendah dari target defisit dalam APBN-P 2017 yang ditetapkan sebesar Rp 397,24 triliun atau 2,92% dari PDB. Dan lebih rendah dibanding outlook APBN-P tahun ini yang sebesar Rp 362,9 triliun atau 2,67% dari PDB.

"Bisa disepakati dengan apa yang telah dijelaskan pemerintah? Defisit anggaran Rp 325,9 triliun bisa disepakati? bismillah," kata Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin saat mengetuk palu kesepakatan rapat panitia kerja (Panja) mengenai RAPBN 2018 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/9).


Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, defisit anggaran dalam RAPBN tahun depan dirancang bersifat ekspansif. Sehingga diharapkan dapat mendukung kegiatan produktif.

"Dengan defisit sebesar 2,19% dari PDB maka rasio utang akan tetap bisa kami tekan di angka 29% dari PDB," kata Suahasil.

Di saat yang bersamaan, defisit keseimbangan primer juga menurun menjadi Rp 78 triliun, di bawah target dalam APBN-P tahun ini yang sebesar Rp 178,04 triliun.

Rendahnya defisit anggaran dan defisit keseimbangan primer tersebut kata Suahasil, akan mengindikasikan ke perekonomian bahwa APBN lebih sehat dan lebih produktif. "Namun tetap dalam siklus yang ekspansif yang mendorong kapasitas produksi dan daya saing," tambah dia.

Tak hanya itu, pemerintah dan Banggar juga menyepakati target pembiayaan tahun depan sama besar dengan defisit anggaran, yaitu Rp 325,94 triliun. Meski pos-pos anggaran di dalamnya mengalami sedikit perubahan dari usulan awal karena pengaruh perubahan asumsi kurs rupiah.

Pertama, pembiayaan utang disepakati sebesar Rp 399,19 triliun, lebih rendah Rp 51,8 miliar dari usulan awal. Jumlah itu terdiri dari penerbitan SBN (neto) menjadi Rp 414,52 triliun, lebih rendah Rp 205,7 miliar dari usulan awal dan penarikan pinjaman menjadi Rp 15,33 triliun, lebih tinggi Rp 153 miliar dari usulan awal.

Kedua, pembiayaan investasi Rp 65,65 triliun lebih tinggi Rp 15 miliar dari usulan awal. Ketiga, pemberian pinjaman Rp 6,66 triliun, lebih rendah Rp 31,2 miliar dari usulan awal. Keempat, kewajiban penjaminan Rp 1,12 triliun, lebih rendah Rp 5,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto