KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR dan pemerintah sepakat menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Kesepakatan itu lahir dalam rapat kerja bersama di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/3). Hadir dalam rapat kerja Komisi II DPR itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad Pilkada Serentak yang sedianya berlangsung pada September 2020 ini ditunda karena wabah virus corona baru.
Tok, DPR dan pemerintah sepakat tunda Pilkada 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR dan pemerintah sepakat menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Kesepakatan itu lahir dalam rapat kerja bersama di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/3). Hadir dalam rapat kerja Komisi II DPR itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad Pilkada Serentak yang sedianya berlangsung pada September 2020 ini ditunda karena wabah virus corona baru.