KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati seluruh poin revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Kesepakatan tersebut lahir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9). "Ada beberapa hal-hal pokok yang mengemuka dan kemudian disepakati dalam rapat Panja," ujar Ketua Tim Panja DPR Revisi UU KPK Totok Daryanto saat menyampaikan laporan hasil rapat.
Tok, DPR dan pemerintah sepakati seluruh poin revisi UU KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati seluruh poin revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Kesepakatan tersebut lahir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9). "Ada beberapa hal-hal pokok yang mengemuka dan kemudian disepakati dalam rapat Panja," ujar Ketua Tim Panja DPR Revisi UU KPK Totok Daryanto saat menyampaikan laporan hasil rapat.