KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Payung hukum ini dinilai akan memberikan jaminan bagi jamaah haji dan jamaah umrah. Sebelumnya terdapat berbagai modus penipuan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang merugikan jamaah. "RUU PHU bertujuan memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jamaah hani dan jamaah umrah," ujar Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam pidato penutupan masa sidang IV, Kamis (28/3).
Tok, DPR resmi mengesahkan RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Payung hukum ini dinilai akan memberikan jaminan bagi jamaah haji dan jamaah umrah. Sebelumnya terdapat berbagai modus penipuan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang merugikan jamaah. "RUU PHU bertujuan memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jamaah hani dan jamaah umrah," ujar Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam pidato penutupan masa sidang IV, Kamis (28/3).