Tok! DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Sebagai Deputi Gubernur Senior BI



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) untuk periode 2024-2029, dalam Rapat Paripurna (Rapim) DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (4/6).

Destry kembali disahkan menjadi Deputi Gubernur BI setelah menjalankan fit and proper test di Komisi XI DPR RI dan tidak mendapat komplain dari Komisi XI atas kinerja Destry selama ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi dalam Rapim tersebut menyampaikan, berdasarkan surat yang diberikan oleh  Presiden RI Joko Widodo kepada Kepala DPR RI bertanggal 7 Mei 2024 mengusulkan kembali Destry Damayanti sebagai calon tunggal Deputi Gubernur Senior.


“Pada 3 Juni 2024 telah dilaksanakan fit and proper test Komisi XI mendalami rapat internal dan menyepakati pengambilan keputusan musyawarah mufakat dengan hasil keputusan yang terpilih untuk Deputi Gubernur Senior BI adalah Destry Damayanti,” ujar Fathan.

Baca Juga: Sah! Destry Damayanti Kembali Terpilih Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Selanjutnya, Fathan menyerahkan dokumen pengesahan tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk disahkan dalam Rapim tersebut.

Setelah menerima dokumen tersebut, Puan kemudian bertanya kepada sidang dewan yang terhormat, “Apakah laporan komisi XI DPR RI atas dilaksanakannya fit and proper test  tersebut dapat disetujui? Setuju,” ujar Puan sebari mengetok palunya.

Adapun pada saat mengikuti fit and proper test, Destry menyampaikan tiga aspek sebagai game changer bagi perekonomian Indonesia.

Pertama, pengembangan pasar uang dan pasar valas dalam mendukung pembiayaan ekonomi. Destry bilang, kondisi pasar keuangan domestik masih relatif dangkal dibandingkan dengan negara peers. Namun, dalam dua tahun belakangan mulai terlihat adanya perbaikan.

Baca Juga: Menjabat Dua Kali Jadi DGS BI, Destry: Amanat dan Tanggung Jawab Harus Dijalankan

Kedua, penguatan sistem pembayaran pada digitalisasi ekonomi dan keuangan. Hal ini memperhatikan potensi digital Indonesia, dengan BI merespons dengan tiga fokus kebijakan sistem pembayaran. Hal ini d iantaranya dengan menjaga stabilitas infrastruktur sistem pembayaran, memperkuat industri sistem pembayaran yang sehat dan memperluas akseptasi digital.

Ketiga, kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan pro-growth. Penguatan kebijakan ini dilakukan dengan penguatan kebijakan insentif makroprudensial (KLM), melalui perluasan pemberian insentif kepada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap meroket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli