KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui suntikan modal alias penyertaan modal negara (PMN) tunai tahun anggaran 2023 kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) sebesar Rp 3 triliun. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan, PMN tunai tersebut akan digunakan untuk penguatan permodalan Asuransi Jiwa IFG guna menerima pengalihan portofolio Jiwasraya. "Komisi XI DPR RI menyetujui PMN tunai pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3 triliun kepada Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)," ujar Dolfie saat membaca kesimpulan keputusan rapat di DPR RI, Senin (18/9).
Tok! DPR RI Setujui PMN Tunai untuk BPUI (IFG) Tahun 2023 Sebesar Rp 3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui suntikan modal alias penyertaan modal negara (PMN) tunai tahun anggaran 2023 kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) sebesar Rp 3 triliun. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan, PMN tunai tersebut akan digunakan untuk penguatan permodalan Asuransi Jiwa IFG guna menerima pengalihan portofolio Jiwasraya. "Komisi XI DPR RI menyetujui PMN tunai pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3 triliun kepada Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)," ujar Dolfie saat membaca kesimpulan keputusan rapat di DPR RI, Senin (18/9).