KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi XI DPR RI hanya menyetujui usulan tambahan anggaran pada pagu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2026 menjadi sebesar Rp 47,13 triliun dari total pagu yang diminta sebelumnya Rp 52, 01 triliun, sementara sisanya sebanyak Rp 4,88 triliun diefisiensikan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja dengan Kemenkeu pada Selasa (15/7). "Menyetujui pagu indikatif Kemenkeu tahun 2026 setelah pergeseran sebesar Rp 47.132.862.219.000 dan mengefisienkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 4.884.333.425.000 sebagai bahan penyusunan RKA K/L Kemenkeu pada Nota Keuangan RAPBN Tahun 2026 dengan memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara pada 2026," ungkap Misbakhun Selasa (15/7).
Tok! DPR RI Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemenkeu Jadi Rp 47,13 triliun di 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi XI DPR RI hanya menyetujui usulan tambahan anggaran pada pagu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2026 menjadi sebesar Rp 47,13 triliun dari total pagu yang diminta sebelumnya Rp 52, 01 triliun, sementara sisanya sebanyak Rp 4,88 triliun diefisiensikan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja dengan Kemenkeu pada Selasa (15/7). "Menyetujui pagu indikatif Kemenkeu tahun 2026 setelah pergeseran sebesar Rp 47.132.862.219.000 dan mengefisienkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 4.884.333.425.000 sebagai bahan penyusunan RKA K/L Kemenkeu pada Nota Keuangan RAPBN Tahun 2026 dengan memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara pada 2026," ungkap Misbakhun Selasa (15/7).
TAG: