KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba, pada Selasa (12/5). Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna DPR tersebut mengesahkan perubahan UU Minerba setelah delapan dari sembilan fraksi di DPR menyatakan persetujuannya. Dalam laporan hasil pembahasan tentang perubahan UU Minerba, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengungkapkan, revisi UU MInerba ini telah memulai proses penyusunan sejak tahun 2015. RUU Minerba lantas menjadi program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2015-2019 dengan menjadi prolegnas prioritas pada tahun 2015-2018. Pada 5 Juni 2018, Presiden menunjuk wakil pemerintah untuk membahasan RUU MInerba yang ditugaskan kepada Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, serta Menteri Hukum dan HAM. Kemudian, pada 13 Februari 2020, dibentuk Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Minerba dan pembahasan sejumlah 938 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Tok! DPR sahkan revisi UU Minerba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba, pada Selasa (12/5). Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna DPR tersebut mengesahkan perubahan UU Minerba setelah delapan dari sembilan fraksi di DPR menyatakan persetujuannya. Dalam laporan hasil pembahasan tentang perubahan UU Minerba, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengungkapkan, revisi UU MInerba ini telah memulai proses penyusunan sejak tahun 2015. RUU Minerba lantas menjadi program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2015-2019 dengan menjadi prolegnas prioritas pada tahun 2015-2018. Pada 5 Juni 2018, Presiden menunjuk wakil pemerintah untuk membahasan RUU MInerba yang ditugaskan kepada Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, serta Menteri Hukum dan HAM. Kemudian, pada 13 Februari 2020, dibentuk Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Minerba dan pembahasan sejumlah 938 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).