KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Undang-Undang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (6/2). Rapat paripurna ini dihadiri oleh 374 anggota dari seluruh fraksi, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani. Adapun agenda dalam rapat paripurna ini merupakan agenda tunggal untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Pengesahan UU ini kemudian dilakukan oleh Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung setelah memaparkan laporannya. Di dalam laporan tersebut, secara substansi Martin mengatakan pihak Komisi VI DPR RI memberikan beberapa catatan di dalam implementasi IA-CEPA yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
Tok! DPR sahkan RUU IA-CEPA menjadi UU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Undang-Undang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (6/2). Rapat paripurna ini dihadiri oleh 374 anggota dari seluruh fraksi, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani. Adapun agenda dalam rapat paripurna ini merupakan agenda tunggal untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Pengesahan UU ini kemudian dilakukan oleh Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung setelah memaparkan laporannya. Di dalam laporan tersebut, secara substansi Martin mengatakan pihak Komisi VI DPR RI memberikan beberapa catatan di dalam implementasi IA-CEPA yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian pemerintah.