JAKARTA. Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10) malam, menyetujui pemberian penyertaan modal negara (PMN) untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp6,8 triliun. "Komisi XI DPR RI menyetujui pencairan PMN terhadap penyelenggara jaminan sosial BPJS Kesehatan sebesar Rp6.827.900.000.000," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Mercus Mekeng. PMN yang diberikan kepada BPJS Kesehatan digunakan untuk menambah aset bersih guna membiayai kesinambungan program jaminan sosial kesehatan nasional serta menutup selisih antara penerimaan dari iuran dan pengeluaran tarif layanan kesehatan.
Tok! DPR setujui PMN BPJS Kesehatan Rp 6,8 T
JAKARTA. Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10) malam, menyetujui pemberian penyertaan modal negara (PMN) untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp6,8 triliun. "Komisi XI DPR RI menyetujui pencairan PMN terhadap penyelenggara jaminan sosial BPJS Kesehatan sebesar Rp6.827.900.000.000," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Mercus Mekeng. PMN yang diberikan kepada BPJS Kesehatan digunakan untuk menambah aset bersih guna membiayai kesinambungan program jaminan sosial kesehatan nasional serta menutup selisih antara penerimaan dari iuran dan pengeluaran tarif layanan kesehatan.