KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui atau menerima Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, terdapat delapan fraksi yaitu Fraksi Partai PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui atau menerima RUU tentang APBN 2024 untuk dilanjutkan pengambilan keputusan dalam rapat Paripurna hari ini, Kamis (21/9) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Sementara itu, Fraksi PKS menyetujui atau menerima dengan catatan minder head nota atas ruu tentang apbn 2024 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II dalam pengambilan keputusan rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UUD.
Tok! DPR Setujui RUU APBN TA 2024 untuk Disahkan Menjadi Undang-Undang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui atau menerima Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, terdapat delapan fraksi yaitu Fraksi Partai PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui atau menerima RUU tentang APBN 2024 untuk dilanjutkan pengambilan keputusan dalam rapat Paripurna hari ini, Kamis (21/9) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Sementara itu, Fraksi PKS menyetujui atau menerima dengan catatan minder head nota atas ruu tentang apbn 2024 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II dalam pengambilan keputusan rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UUD.