KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan, berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) terdapat 8 fraksi yang terdiri dari, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui atau menerima RUU APBN 2025 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU. Sedangkan fraksi PKS menyetujui atau menerima dengan 37 catatan atas RUU APBN 2025 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat pengambilan keputusan rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU. Catatan tersebut salah satunya pemerintah perlu bekerja keras untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 5,2%
Tok! DPR Setujui UU APBN 2025, Anggaran Belanja Dipatok Rp 3.621,31 Triliun
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan, berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) terdapat 8 fraksi yang terdiri dari, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui atau menerima RUU APBN 2025 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU. Sedangkan fraksi PKS menyetujui atau menerima dengan 37 catatan atas RUU APBN 2025 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat pengambilan keputusan rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU. Catatan tersebut salah satunya pemerintah perlu bekerja keras untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 5,2%