KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BTPN Tbk (BTPN) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2023. Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham resmi menyetujui rencana penarikan saham-saham BTPN hasil pembelian kembali (treasury stock), serta rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar BTPN dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pembahasan agenda pertama, Bank BTPN berencana melakukan penarikan sejumlah 92.292.198 treasury stock. Merujuk pada POJK No.2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan (POJK 2/2013), Bank BTPN melakukan pembelian kembali saham sampai dengan total 95.198.900 saham dalam kurun waktu antara tanggal 23 Februari sampai 23 Mei 2016.
Tok, Pemegang Saham Restui Rights Issue BTPN untuk Pembiayaan Proyek dan Akuisisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BTPN Tbk (BTPN) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2023. Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham resmi menyetujui rencana penarikan saham-saham BTPN hasil pembelian kembali (treasury stock), serta rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar BTPN dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pembahasan agenda pertama, Bank BTPN berencana melakukan penarikan sejumlah 92.292.198 treasury stock. Merujuk pada POJK No.2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan (POJK 2/2013), Bank BTPN melakukan pembelian kembali saham sampai dengan total 95.198.900 saham dalam kurun waktu antara tanggal 23 Februari sampai 23 Mei 2016.