KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang mengizinkannya mencalonkan diri sebagai Presiden Rusia lagi. Undang-undang tersebut diunggah ke portal resmi pemerintah pada Senin (5/4). Undang-undang, yang dapat membuka jalan bagi Putin untuk tetap berkuasa hingga 2036 jika dia memilih untuk melakukannya dan memenangkan pemilihan ulang, mencerminkan perubahan besar pada konstitusi Rusia yang diajukan tahun lalu. Selain itu, mengutip kantor berita TASS, undang-undang tersebut memungkinkan Putin mencalonkan diri sebagai Presiden Rusia untuk dua masa jabatan lagi, setelah masa jabatannya saat ini akan berakhir pada 2024.
Tok! Putin bisa mencalonkan diri lagi sebagai Presiden Rusia
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang mengizinkannya mencalonkan diri sebagai Presiden Rusia lagi. Undang-undang tersebut diunggah ke portal resmi pemerintah pada Senin (5/4). Undang-undang, yang dapat membuka jalan bagi Putin untuk tetap berkuasa hingga 2036 jika dia memilih untuk melakukannya dan memenangkan pemilihan ulang, mencerminkan perubahan besar pada konstitusi Rusia yang diajukan tahun lalu. Selain itu, mengutip kantor berita TASS, undang-undang tersebut memungkinkan Putin mencalonkan diri sebagai Presiden Rusia untuk dua masa jabatan lagi, setelah masa jabatannya saat ini akan berakhir pada 2024.