KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati postur sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengungkapkan, salah satu hal yang disepakati adalah terkait asumsi makro ekonomi di tahun depan. Said memerinci, target pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 ditetapkan sebesar 5,2% secara tahunan (yoy). Target tersebut ada di rentang bawah dari hasil kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI DPR RI.
Tok! Target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 ditetapkan 5,2%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati postur sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengungkapkan, salah satu hal yang disepakati adalah terkait asumsi makro ekonomi di tahun depan. Said memerinci, target pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 ditetapkan sebesar 5,2% secara tahunan (yoy). Target tersebut ada di rentang bawah dari hasil kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI DPR RI.