KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 naik 6,5%. Angka itu lebih sebesar dari rata-rata kenaikan tahun ini yang hanya sebesar 3,6%. "Setelah di bahas melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, pengusaha kita ambil keputusan rata rata kenaikan upah nasional pada tahun 2025, sebesar 6,5%," kata Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jum'at (29/11).
Tok! Upah Minimum Tahun Depan Naik 6,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 naik 6,5%. Angka itu lebih sebesar dari rata-rata kenaikan tahun ini yang hanya sebesar 3,6%. "Setelah di bahas melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, pengusaha kita ambil keputusan rata rata kenaikan upah nasional pada tahun 2025, sebesar 6,5%," kata Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jum'at (29/11).
TAG: