KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia (d/h PT MAA Life Insurance) memutuskan menutup Unit Usaha Syariah (UUS). Berdasarkan publikasi di situs resmi perusahaan pada 19 Maret 2025, Tokio Marine Life mengumumkan penutupan UUS perusahaan sudah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-828/PD.021/2025 pada 14 Maret 2025, kami menginformasikan mengenai penutupan unit syariah PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia (d/h PT MAA Life Insurance)," tulis direksi Tokio Marine Life dalam pengumuman tersebut. Tokio Marine Life menyampaikan sejak tanggal pengumuman tersebut, seluruh hak dan kewajiban kepada pemegang polis telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Direksi Tokio Marine Life juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada beberapa pihak atas dukungan selama ini terhadap UUS Tokio Marine Life.
Tokio Marine Life Umumkan Penutupan Unit Usaha Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia (d/h PT MAA Life Insurance) memutuskan menutup Unit Usaha Syariah (UUS). Berdasarkan publikasi di situs resmi perusahaan pada 19 Maret 2025, Tokio Marine Life mengumumkan penutupan UUS perusahaan sudah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-828/PD.021/2025 pada 14 Maret 2025, kami menginformasikan mengenai penutupan unit syariah PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia (d/h PT MAA Life Insurance)," tulis direksi Tokio Marine Life dalam pengumuman tersebut. Tokio Marine Life menyampaikan sejak tanggal pengumuman tersebut, seluruh hak dan kewajiban kepada pemegang polis telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Direksi Tokio Marine Life juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada beberapa pihak atas dukungan selama ini terhadap UUS Tokio Marine Life.