KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia (d/h PT MAA Life Insurance) memutuskan menutup Unit Usaha Syariah (UUS). Berdasarkan publikasi di situs resmi perusahaan pada 19 Maret 2025, Tokio Marine Life mengumumkan penutupan UUS perusahaan sudah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-828/PD.021/2025 pada 14 Maret 2025, kami menginformasikan mengenai penutupan unit syariah PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia (d/h PT MAA Life Insurance)," tulis direksi Tokio Marine Life dalam pengumuman tersebut. Tokio Marine Life menyampaikan sejak tanggal pengumuman tersebut, seluruh hak dan kewajiban kepada pemegang polis telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Direksi Tokio Marine Life juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada beberapa pihak atas dukungan selama ini terhadap UUS Tokio Marine Life.
Baca Juga: Ini Kata Tokio Marine Soal Industri Asuransi akan Ambil Peluang di Program Pemerintah "Dengan tulus kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pemegang polis, mitra bisnis, dan pihak terkait atas kepercayaan dan dukungannya selama ini kepada Unit Syariah PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia," tulis direksi Tokio Marine Life dalam pengumuman tersebut. Sebagai informasi, sesuai Pasal 9 Peraturan OJK (POJK) 11/2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, 41 perusahaan asuransi/reasuransi telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada Desember 2023.