KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT GA Tiga Belas, perusahaan yang membawahi Toko Buku Gunung Agung baru-baru ini disebut telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal secara sepihak oleh Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Direksi PT GA Tiga Belas bahwa perusahaan memang telah menerima surat dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) tertanggal 24 Maret 2023. "Kami telah menanggapi seluruh surat yang kami terima sesuai dengan proporsi dan keadaan yang sebenarnya, namun kami tidak mendapatkan tanggapan kembali dari ASPEK Indonesia maupun dari bekas pekerja yang bersangkutan," kata Direksi PT GA Tiga Belas dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (21/5).
Toko Buku Gunung Agung Disebut PHK 350 Orang Secara Sepihak, Begini kata Manajemen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT GA Tiga Belas, perusahaan yang membawahi Toko Buku Gunung Agung baru-baru ini disebut telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal secara sepihak oleh Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Direksi PT GA Tiga Belas bahwa perusahaan memang telah menerima surat dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) tertanggal 24 Maret 2023. "Kami telah menanggapi seluruh surat yang kami terima sesuai dengan proporsi dan keadaan yang sebenarnya, namun kami tidak mendapatkan tanggapan kembali dari ASPEK Indonesia maupun dari bekas pekerja yang bersangkutan," kata Direksi PT GA Tiga Belas dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (21/5).