Tokocrypto resmi perdagangkan Token Origin mulai hari ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tokocrypto mulai hari ini, Senin (16/3) resmi menambahkan Origin Token dari Origin Protocol dalam daftarnya. Koin yang berkode OGN ini sudah dapat diperjualbelikan pada hari ini oleh nasabah Tokocrypto.

CEO Tokocrypto Pang Xue Kai mengaku tidak asal pilih dalam memilih koin yang dapat diperdagangkan di Tokocrypto. Sebagai salah satu bentuk komitmen, salah satu syarat koin tersebut harus memenuhi persyaratan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Tokocrypto selalu melakukan seleksi ketat terhadap koin yang akan kami perdagangkan, termasuk apakah mereka masuk ambang batas perayaratan dari BAPPEBTI. Dan kami dengan bangga mengumumkan kehadiran Origin Token di Tokocrypto” ujar Pang Xue Kai dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (16/3).


Baca Juga: Perlukah milenial investasi bitcoin?

Sementara Co-Founder Origin Matthew Liu menyatakan, kehadiran Origin di Tokocrypto merupakan bagian penting dari strategi ekspansi global dan mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk bekerja dengan mitra regional untuk mendorong adopsi perdagangan peer-to-peer yang lebih besar di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia.

“Indonesia adalah pasar besar yang memiliki komunitas blockchain yang kuat, dan masyarakat Indonesia juga memiliki minat yang kuat pada cryptocurrency. Dengan hadirnya OGN di Tokocrypto, pedagang Indonesia dan calon pemegang token akan dapat dengan mudah memperjualbelikan OGN dengan jaminan penyimpanan yang aman dan biaya perdagangan yang kompetitif,” terang Liu.

Baca Juga: Tokocrypto gaet Merkle Science untuk pastikan investasi aset kripto aman

Di Tokocrypto, pengguna dapat melakukan penarikan harian hingga 40.000 OGN dengan minimum penarikan sebesar 5 OGN. Setiap penarikan Origin akan dikenakan biaya sebesar 3 OGN.

Saat ini, Origin Token berada di top 350 coinmarketcap dengan volume perdagangan harian lebih dari US$30 juta, atau setara dengan lebih dari Rp440 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati