KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka pendaftaran seleksi Dewan Komisioner OJK yang membidangi aset kripto. Sebagai pelaku usaha industri aset kripto di Indonesia, Tokocrypto menyambut positif dan menghormati proses seleksi Dewan Komisioner OJK yang sedang berjalan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, terdapat dua jabatan anggota non ex officio Dewan Komisioner OJK baru. Pendaftaran seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner non ex officio untuk periode 2023-2028 dimulai 29 Maret 2023. Pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK ini akan mengisi dua jabatan baru. Pertama sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota. Dan kedua, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.
Tokocrypto Sambut Positif Proses Seleksi Dewan Komisaris OJK Khusus Aset Kripto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka pendaftaran seleksi Dewan Komisioner OJK yang membidangi aset kripto. Sebagai pelaku usaha industri aset kripto di Indonesia, Tokocrypto menyambut positif dan menghormati proses seleksi Dewan Komisioner OJK yang sedang berjalan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, terdapat dua jabatan anggota non ex officio Dewan Komisioner OJK baru. Pendaftaran seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner non ex officio untuk periode 2023-2028 dimulai 29 Maret 2023. Pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK ini akan mengisi dua jabatan baru. Pertama sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota. Dan kedua, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.