KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tokopedia membantah kabar yang menyebut perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Manajemen menegaskan, kebijakan yang saat ini dijalankan merupakan penataan tenaga kerja melalui skema
internal mobility, bukan PHK. Presiden Direktur PT Tokopedia, Stephanie Susilo, mengatakan proses penataan organisasi dilakukan di lingkungan Grup TikTok-Tokopedia sebagai bagian dari penyesuaian internal perusahaan.
"Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal
mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group," ujar Stephanie usai pertemuan dengan Komisi DPR RI dan Menteri Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026). Baca Juga: Penyeragaman Kemasan Rokok Berpotensi Bertentangan dengan Regulasi Cukai dan HAKI Stephanie menjelaskan, dalam proses penataan tersebut terdapat sebagian karyawan yang memilih menerima paket kompensasi dan melanjutkan karier di perusahaan lain. Sementara itu, sebagian karyawan lainnya dialihkan ke lini usaha lain yang masih berada dalam Grup TikTok-Tokopedia. Selain melakukan penataan organisasi, perusahaan juga mengaku masih membuka rekrutmen karyawan baru di Indonesia. "Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia," katanya. Pertemuan tersebut digelar setelah mencuat isu PHK di Tokopedia yang ramai diperbincangkan di media sosial. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan DPR memfasilitasi pertemuan dengan manajemen TikTok-Tokopedia dan Kementerian Ketenagakerjaan guna memperoleh penjelasan langsung dari perusahaan. Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengapresiasi langkah perusahaan yang mengedepankan skema
internal mobility sehingga pekerja masih memiliki kesempatan untuk tetap bekerja di lingkungan Grup TikTok-Tokopedia. "Kita juga mengapresiasi bagaimana penataan yang sering disebut dengan internal
mobility dalam TikTok Group itu juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk bisa tetap bekerja di lini perusahaan atau lini usaha dari TikTok Group," ujar Yassierli. Ia juga menilai, pembukaan lebih dari 100 lowongan kerja menunjukkan aktivitas bisnis perusahaan di Indonesia masih terus berkembang.
"Ini juga menunjukkan bahwa usaha yang sekarang sedang dilakukan terus berkembang dan kita yakin ini menjadi peluang bagi anak bangsa untuk bisa bekerja di posisi-posisi yang disampaikan oleh TikTok Group tersebut," katanya. Diberitakan sebelumnya, isu PHK massal di Tokopedia mencuat setelah beredar kabar perusahaan melakukan pemangkasan karyawan sebagai bagian dari restrukturisasi pascaakuisisi oleh TikTok.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Pembebasan PPh bagi WNA di Financial Center Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News