Tokopedia Dorong Perlindungan HKI di Seluruh Ekosistem, Lebih 5.100 HKI Dibantu



KONTAN.CO.ID - Mengutip situs DJKI Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), DJKI berhasil melakukan 113.532 pencatatan ciptaan sepanjang 2022. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebesar 100.000 pencatatan. Sementara capaian jumlah permohonan merek mencapai 105.580 dengan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp172.282.500.000.

“Sebagai perusahaan teknologi Indonesia berbasis reputasi dan kepercayaan, Tokopedia juga berupaya melindungi HKI demi memastikan keamanan dan kenyamanan di seluruh ekosistem. Salah satunya dengan membantu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pemegang HKI,” jelas Associate Vice President of Risk Management Tokopedia, Bagas Dhanurendra.

Sinergi Tokopedia dan DJKI Terus Perangi Pelanggaran HKI di Indonesia Sejak Oktober 2022, Tokopedia telah bekerja sama dengan DJKI dalam perlindungan HKI (cek siaran pers sebelumnya di sini). “Penandatanganan kerja sama dengan DJKI tersebut menjadikan Tokopedia sebagai marketplace pertama di Indonesia yang berkomitmen mendukung perlindungan HKI,” jelas Bagas.


“Dengan terbukanya jangkauan pasar para UMKM melalui platform digital, masyarakat termasuk perempuan bisa berkontribusi pada ekonomi keluarga apapun fokus utama mereka. Karenanya, kami mengapresiasi Tokopedia yang telah menjadi partner dalam melindungi produk KI Indonesia di lokapasar Indonesia. Kerja sama ini telah menjadi pintu pembuka untuk meningkatkan jaminan legalitas kepada seluruh pemilik usaha, khususnya UMKM,” jelas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen Ginting.

“Tokopedia percaya bahwa perang melawan pemalsuan membutuhkan peran semua pemangku kepentingan. Maka Tokopedia menegaskan dedikasi kami untuk melindungi HKI bersama seluruh pihak termasuk pemerintah, dalam hal ini DJKI,” ungkap Bagas.

Sejak November 2022 hingga April 2023, bersama Kantor Wilayah Kemenkumham RI setempat, Tokopedia dan DJKI telah melakukan diseminasi, sosialisasi dan edukasi perlindungan HKI serta memfasilitasi pendaftaran merek bagi ratusan UMKM di Surabaya, Yogyakarta dan Bali.

Sebagai bentuk implementasi kerja sama antara Tokopedia dan DJKI, Tokopedia kembali berkolaborasi dengan DJKI dalam Festival Kekayaan Intelektual 2023 yang diadakan pada tanggal 16-17 Mei 2023. Tokopedia akan memberikan berbagai edukasi mengenai perlindungan HKI dan membantu fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi UMKM.

Acara Festival Kekayaan Intelektual 2023 ini juga dihadiri oleh Dee Lestari selaku penulis dan pemegang HKI. Dee mengatakan, “Selain pembajakan fisik, ada pula pembajakan digital, mulai dari menyebarkan buku digital secara cuma-cuma hingga menjual buku bajakan di platform online. Hal ini tentu mencederai para penulis dan pelaku di industri ini. Karenanya, saya sangat mengapresiasi platform digital seperti Tokopedia, yang sudah memulai dan menghadirkan solusi nyata untuk membantu pemberantasan barang palsu.”

Upaya Tokopedia Lindungi HKI Sepanjang 2022 Tokopedia telah melakukan sederet upaya perlindungan HKI sepanjang 2022, antara lain:

1.    Peningkatan kemampuan dan keterampilan Tim Perlindungan HKI Tokopedia Tim Perlindungan HKI merupakan tim khusus yang memantau pelanggaran HKI di Tokopedia. “Tokopedia telah meningkatkan keterampilan dan kemampuan Tim Perlindungan HKI, dimana pada tahun 2022, tim ini berhasil meningkatkan jumlah upaya proaktif penghapusan produk yang melanggar HKI hingga lebih dari 10x lipat dibandingkan tahun 2021,” ungkap Bagas.

2.    Peningkatan efektivitas Portal Pelaporan HKI dan kemampuan pendeteksi pelanggaran Tokopedia terus berupaya meningkatkan kemampuan mendeteksi pelanggaran HKI. Sistem Tokopedia akan secara proaktif memblokir daftar produk yang melanggar sekaligus menandai kasus yang dicurigai untuk diselidiki lebih lanjut.

Di sisi lain, pemilik usaha, khususnya pemegang HKI, dapat melaporkan pelanggaran lewat  Portal Pelaporan HKI dan meninjau status serta respon terhadap laporannya. “Sepanjang 2022, kami telah berhasil membantu lebih dari 5.100 pemegang HKI dalam melawan pelanggaran HKI melalui portal pelaporan tersebut,” tambah Bagas.

“Pada tahun 2022, tingkat keberhasilan penghapusan produk yang melanggar HKI dan dilaporkan melalui portal tersebut mencapai 99%,” kata Bagas.

3.    Pertahankan kolaborasi dengan pemegang HKI lewat Tokopedia Brand Alliance Program Tokopedia Brand Alliance Program merupakan inisiatif yang berkolaborasi dengan para pemegang HKI dalam memperkuat perlindungan HKI sekaligus memerangi peredaran barang palsu di seluruh ekosistem Tokopedia. Pada tahun 2022, jumlah pemegang HKI yang bergabung di program ini meningkat lebih dari 18x lipat, dibandingkan tahun sebelumnya.

“Melalui program ini, para pemegang HKI bisa mendapatkan sederet manfaat, misalnya dapat meninjau laporan pemalsuan produk secara langsung di dashboard khusus, jangka waktu proses penghapusan produk palsu lebih cepat, mengakses fitur khusus untuk menganalisis laporan dan terlibat dalam diskusi HKI yang konstruktif,” jelas Bagas.

4.    Penerapan sistem mitigasi yang lebih kuat Dalam memitigasi pelanggaran berulang, Tokopedia memanfaatkan Grafik Hubungan Pengguna. Grafik ini dapat mencegah penjual–yang sebelumnya telah melakukan pelanggaran HKI dan dinonaktifkan oleh Tokopedia–untuk membuat akun baru.

Selain itu, Tokopedia juga telah memperketat sistem dan kebijakan pelanggaran HKI, yang memungkinkan proses penonaktifan produk maupun toko–yang melakukan pelanggaran HKI–berlangsung secara lebih cepat.

5.    Edukasi seputar HKI kepada para pemilik usaha Tokopedia terus berupaya mengedukasi pemilik usaha agar dapat melakukan aktivitas jual-beli dengan aman tanpa melanggar HKI lewat Pusat Edukasi Seller, yang telah menyediakan berbagai informasi seputar HKI sekaligus konsekuensi ketika melakukan pelanggaran. (Siaran Pers terkait: UMKM Wajib Simak! Tokopedia Beri 5 Tips Jualan Online agar Tidak Melanggar HKI)

Baca Juga: Tokopedia Rekap Tren Belanja Online Kuartal I 2023: Beras & Makanan Kering Terlaris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti