Tokopedia harap aturan e-commerce bisa dongkrak pertumbuhan digital



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Tokopedia berharap adanya  Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) bisa  mewujudkan pemerataan ekonomi lewat sarana digital.

Head of Public Policy & Government Relations Tokopedia, Sari Kacaribu bilang pihaknya melalui asosiasi secara aktif memberikan input terhadap kebijakan tersebut.   "Saat ini kami masih menunggu update terbaru mengenai RPP E-Commerce. Masyarakat ke depan tidak lagi menilai ada bisnis offline dan bisnis online. Offline dan online akan saling melengkapi, dan hanya merupakan kanal transaksi. Sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia,” katanya kepada KONTAN.co.id, Kamis (23/8).

Saat ini ada lebih dari 4 juta penjual baik individu dan UMKM di Tokopedia dan 70% di antara mereka adalah pebisnis baru. Pihaknya pun terus membantu pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia. Untuk mendukung produk lokal, Tokopedia gencar memberikan program yang dapat mendorong para local maker dan trader.


Semisal program peningkatan kualitas produksi, kemasan, merek, dan lainnya. "Tahun ini misalnya melalui dukungan terhadap program MAKERFEST (makerfest.id) dan berbagai inisiatif lainnya yang mengedepankan kreasi lokal,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon