KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan rintisan berbasis teknologi, Tokopedia, memandang kebijakan (PMK) No. 199/PMK.010/2019 mengenai kepabeanan, Cukai dan Pajak Impor Barang Kiriman sebagai langkah awal yang tepat untuk mengurangi trade deficit Indonesia yang belakangan ini terus memburuk. CEO Tokopedia, William Tanuwijaya mengungkapkan, kebijakan ini tidak menentang barang impor untuk masuk ke Indonesia, namun mengatur agar produk impor yang masuk bukanlah melalui transaksi retail langsung dari pedagang luar negeri yang tidak memberikan dampak ekonomi sama sekali kepada Indonesia. Baca Juga: Pembelian termahal e-Bay 2019: Makan siang bersama Buffett senilai Rp 61,65 miliar
Tokopedia hingga Shopee tanggapi beleid pajak barang impor dalam PMK 199/2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan rintisan berbasis teknologi, Tokopedia, memandang kebijakan (PMK) No. 199/PMK.010/2019 mengenai kepabeanan, Cukai dan Pajak Impor Barang Kiriman sebagai langkah awal yang tepat untuk mengurangi trade deficit Indonesia yang belakangan ini terus memburuk. CEO Tokopedia, William Tanuwijaya mengungkapkan, kebijakan ini tidak menentang barang impor untuk masuk ke Indonesia, namun mengatur agar produk impor yang masuk bukanlah melalui transaksi retail langsung dari pedagang luar negeri yang tidak memberikan dampak ekonomi sama sekali kepada Indonesia. Baca Juga: Pembelian termahal e-Bay 2019: Makan siang bersama Buffett senilai Rp 61,65 miliar